Pemkab Gumas Pecahkan Rekor Muri Pasang Spanduk Perangi Narkoba Terbanyak di Indonesia

WAWANCARA: Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi sejumah pejabat saat dibincangi awak media terkait HUT dan pemasangan balaiho di kantor bupati setempat, Senin (13/6). (SEPANYA/PE)
WAWANCARA: Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi sejumah pejabat saat dibincangi awak media terkait HUT dan pemasangan balaiho di kantor bupati setempat, Senin (13/6). (SEPANYA/PE)

KUALA KURUN – Bertepatan hari ulang tahun (HUT) Ke 20 Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada  21 Juli 2022 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas akan memasang ribuan spanduk ajakan memerangi narkoba.

Baleho tersebut akan dipasang di sejumlah titik yang strategis di kawasan Kota Kuala Kurun dan di sejumlah kelurahan. Bahkan di luar Kota Kurun. Spanduk itu berisikan ajakan kepada masyarakat untuk memerangi Narkoba.

Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan pemasangan spanduk atau balaiho tersebut sebagai rangkaian  memeriahkan hari jadi kabupaten. Pemasangan spanduk tersebut boleh dikatakan terbanyak. Rencananya pemasangan spanduk terbanyak ini didaftarkan di Museum Rekor Indonesia (Muri).

“Untuk jumlah spanduk tersebut sebanyak 5020 lembar yang isinya ajakan untuk memerangi narkoba. Kita ingin memecahkan Rekor Muri pemasangan spanduk terbanyak. Sekaligus  rangkaian hari jadi Kabupaten Gumas. Jadi bukan ada tujuan lain,”  ucap Jaya S Monong, Senin (13/6).

Sedangkan lama pemasangan spanduk tersebut sejak tanggal 20 hingga tanggal 22 Juni2022. Dia meminta kepada Satpol PP Gumas untuk berpatroli di malam hari selama dilakukannya pemasangan spanduk tersebut. Ini untuk menjaga jika ada tangan jail mencopot spanduk itu.

Dalam rangkaian memeriahkan HUT Kabupaten Gumas ini  juga, katanya akan digelar   lomba mars BNN dan lomba pidato tentang pencegahan untuk memerangi  dan anti narkoba  di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. 

“Lomba mars BNN dan lomba pidato ini juga akan kita ikutkan dari SMP, SMA hingga SMK Sederajad, lalu ada juga rangkaian lain seperti turnamen Bupati Cup,” terang dia.

Soal spanduk yang jumlah melebihi dari 5000 buah tersebut, Jaya menjelaskan ini ada keterkaitanya dengan momen hari jadi Kabupaten Gumas yang sudah beranjak dewasa. Sehingga, dilebihkan dari jumlah yang sudah ditentukan.

“Hari Jadi Kabupaten kita sudah berumur 20 tahun maka  ada penambahan   dari 5000 menjadi 5020 spanduk karena bertepatan Kabupaten Gumas sudah berusia 20 Tahun. Itulah jumlahnya dilebihkan,” pungkas Jaya. (nya)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.