Warga Liku Mulia Sakti Sampaikan Pernyataan Sikap
PALANGKA RAYA – Warga Desa Liku Mulia Sakti yang merupakan desa persiapan, meminta agar Pemerintah Kabupaten Lamandau mempertikan kawasan potensi desanya. Pasalnya, areal lahan perkebunan kelapa sawit eks PT Gemereksa yang telah diserahkan ke pemerintah, justru dikelolah oleh pihak luar, dan bukan oleh warga Desa Liku Mulia Sakti.
Oktalius, perwakilan dari masyarakat Desa Liku mengungkapkan, setelah adanya pelepasan kawasan dari PT Gemereksa yang dikembalikan ke pemerintah kabupaten Lamandau, areal tersebut justru dikelola oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai kelompok tani. Padahal, areal tersebut merupakan kawasan potensi desa Liku yang sangat penting untuk kemajuan desa.
“Bagaimana bisa, areal yang seharusnya merupakan potensi Desa Liku justru dikelola oleh pihak lain yang mengaku sebagai Kelompok Tani dan dari luar Desa Liku” ungkap Oktalius, Sabtu (2/7/2022).
Ia juga mengatakan, bahwa pihak kelompok tani tersebut mengaku beraktivitas dengan dasar surat keputusan dari Bupati Lamandau. Hal inilah yang menurutnya justru merugikan masyarakat Desa Liku Mulia Sakti yang merupakan desa persiapan. “Areal yang dilepaskan PT Gemereksa tersebut adalah potensi desa kami dan sangat penting untuk kemajuan desa Liku” sebutnya.