SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mesti memberikan tindakan tegas terhadap para investor nakal, yang beroperasi di daerah .
Ditegaskan Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, H Ardiansyah, sejauh ini terdapat investor nakal, khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang masihh tidak tersentuh oleh hukum.
“Seperti kita ketahui, banyak investor bidang industri perkebunan kelapa sawit yang nakal. Pemkab dalam hal ini harus tegas terhadap para investor nakal ini, agar menjadi pelajaran bagi investor lainnya untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan daerah dan masyarakat,” kata Ardiansyah.
Politisi PAN tersebut menerangkan, hal serupa juga terhadi di sektor pertambangan batu bara dan bauksit, yang sampai saat ini masih beroperasi di bumi habaring-hurung tersebut.
“Kalau kami lihat, diduga ada oknum investor salah satu perusahaan khususnya di sektor sawit yang tidak memiliki legalitas yang jelas. Seperti hanya mengantongi izin arahan lokasi namun sudah beraktifitas, sementara hak guna usaha (HGU) nya kita ragukan bahwa itu ada,” jelasnya.
Ia menekankan, pada saat rapat dengan mitra kerja Komisi I DPRD Kotim, baru-baru ini, pihaknya ada menerima informasi dari terkait hal ini. Dia menuturkan jajarannya di Komisi I sempat terkejut karena menilai selama ini pemerintah sudah mengalami kerugian besar mulai dari pendapatan asli daerah (PAD) hingga berimbas pada sektor pajak. (wij)