Pemkab Sukamara Laksanakan Rakordal

RAKOR: Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara Rendy Lasmana saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan ll, di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Rabu (6/7). (IST FOR PE)
RAKOR: Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara Rendy Lasmana saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan ll, di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Rabu (6/7). (IST FOR PE)

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara laksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan II. Dilaksanakan rapat tersebut sebagai upaya pemantauan dan evaluasi terhadap program-program pembangunan yang telah dilaksanakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara Rendy Lesmana mengatakan bahwa pengendalian pelaksanaan program-program pembangunan daerah merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Jadi peraturan tersebut memberikan tugas kepada seluruh perangkat daerah untuk menjalankan dan bertanggung jawab terhadap sistem pelaporan pelaksanaan anggaran yang berjenjang, tepat waktu tepat isi, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Rendy, di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Rabu (6/7).

Sementara itu Rendy juga menjelaskan bahwa rapat pengendalian triwulan kedua ini adalah momentum yang sangat strategis sebagai sarana untuk intropeksi melalui program-program kegiatan tahun anggaran 2022, selama enam bulan semester satu. terkait dengan evaluasi kinerja dan target yang belum tercapai serta kendala dan permasalahan yang dihadapi, sehingga perlu percepatan gerak langkah dan kolaborasi kita bersama untuk mencapainya.

“Jadi ada beberapa target dan janji politik yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2018-2023 yang belum signifikan perkembangannya. Terutama wajah Kota Sukamara baik dari segi penataan dan pemeliharaan taman serta plangson, penerangan jalan serta alun-alun kota,” terangnya. 

Disamping itu dia juga mengingatkan kembali kepada seluruh kepala perangkat daerah beserta seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Sukamara, agar lebih memacu kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan sesuai peran dan tanggung jawabnya masing – masing.

“Agar apa yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan serta dengan hasil yang optimal. Kemudian yang berkaitan dengan kegiatan infrastruktur agar perencanaannya dipercepat,” tandasnya. (*/iza/jun)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.