Pemungutan Pajak di PBS, Bapenda Akan Libatkan KPK

Kepala Bapenda Seruyan Sukardi,SE saat berada diruang kerjanya.
Kepala Bapenda Seruyan Sukardi,SE saat berada diruang kerjanya.

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan sampai dengan saat ini terus melakukan upaya dalam rangka memaksimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Seruyan Sukardi mengungkapkan, salah satu sektor yang saat ini tengah dikejar dan dimaksimalkan untuk mendongkrak realiasi PAD Seruyan tahun anggaran 2022 ini adalah penarikan pajak yang ada di Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit.

Yang mana dalam upaya penarikan pajak ini, pihaknya berencana akan mengundang dan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saat ini kita sedang komunikasi termasuk dengan KPK. Karena kita di lapangan pada saat pemungutan pajak, jika hanya sendiri itu biasanya kurang dihargai,” katanya di Kuala Pembuang, baru baru ini

Termasuk dengan pihak kejaksaan dan kepolisian juga menjadi salah satu bentuk kerja sama yang pihaknya lakukan dalam rangka membantu pemungutan pajak di perusahaan.

Sedangkan upaya melibatkan KPK tersebut adalah yang berkaitan dengan penarikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di perusahaan. “Karena potensinya sangat besar, namun pengusaha kebanyakan masih enggan. Dengan ini, kita berharap kesadaran pengusaha atau investor untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya itu bisa meningkat,” pungkasnya. (yad)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.