PALANGKA RAYA – Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) I Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diharap dapat menjadi media penguatan strategi, sebagai mitra Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pembinaan mental spiritual umat, agar Alquran lebih menyentuh kepada masyarakat mewujudkan masyarakat Qur’ani dan berkarakter.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin mengatakan, Al-Quran merupakan sumber ilmu dan pedoman hidup bagi umat Islam. Oleh karena itu, literasi Al-Quran harus menjadi prioritas, hal ini menunjukkan pentingnya memperkuat pemahaman dan pengamalan Al-Quran serta Hadits di tengah masyarakat kita.
“Berkenaan dengan hal tersebut, maka keberadaan LPTQ merupakan sarana yang sangat potensial untuk menyiarkan agama Islam dan pembinaan mental spiritual umat,” ucapnya.
Disebutkannya pula, sesuai perannya LPTQ bukan sekedar wadah pengembangan Tilawatil Quran, tetapi juga diarahkan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan dakwah, seperti peningkatan pendidikan Al-Quran dan hadis di sekolah-sekolah dan pesantren, pelatihan penghafal Al-Quran, pengkajian Al-Quran dan hadits, dan memperkuat literasi digital berbasis Al-Quran dan hadits.
“Melalui Rakerda LPTQ ini diharapkan lebih menguatkan eksistensi LPTQ bekerja secara maksimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sebutnya.
Selanjutnya, menjadi harapan bersama agar LPTQ tidak hanya sekedar menjalankan program yang telah ada, tetapi juga harus mampu melahirkan gagasan-gagasan dan langkah-langkah baru yang konkrit, untuk memajukan peran dan fungsi LPTQ secara komprehensif di Bumi Tambun Bungai.
“Oleh karena itu, saya meminta LPTQ selain harus bekerja cepat, profesional dan mandiri, juga memegang teguh prinsip keikhlasan dan kebersamaan, serta dengan segera melakukan penataan kelembagaan serta peningkatan kualitas pengurus,” terangnya.
Sementara itu Ketua Panitia Rakerda I LPTQ Kalteng, Eka Dyan Satya Hadi melaporkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran serta LPTQ dalam menyiarkan dan memberantas buta aksara Al-Quran di tengah masyarakat. Kemudian merumuskan peningkatan kualitas dan kuantitas pembinaan peserta MTQH yang berkelanjutan, bersinergi, terprogram dan sistematis.
“Selain itu untuk merumuskan program kerja LPTQ Kalteng periode 2023 sampai dengan 2027, dan merumuskan rencana tuan rumah MTQH selama lima tahun ke depan,” tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, sejak tanggal 9 sampai dengan 11 Agustus 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 67 orang dari Pengurus LPTQ Kalteng 10 orang, Pengurus LPTQ kabupaten kota se-Kalteng 28 orang, Pemkab se-Kalteng 14 orang, dan Panitia Rakerda LPTQ Kalteng tahun 2024 sebanyak 15 orang. (ifa)