KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke I Masa persidangan ke III tahun 2022, yang dilaksanakan diruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (27/6).
Dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Bupati Kapuas APBD tahun 2021, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kapuas Ardiansah yang didampingi wakil ketua II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota DPRD Kapuas lainnya.
Ketua DPRD kapuas Ardiansah menyampaikan bahwa dalam kegiatan agenda rapat paripurna yang telah terjadwal kan, untuk mendengar penyampaian pengantar Raperda Pertanggungjawaban Bupati Kapuas APBD tahun 2021.
“Untuk agenda rapat paripurna hari ini penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kapuas tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021,” kata Ardiansah
Adapun dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan uraian rincian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Usai penyamaian naskah Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, dilanjtukan dengan penyerahan naska APBD 2021 dari Bupati Kapuas kepada pimpinan DPRD Kapuas.
Sementara itu dalam kegiatan paripurna yang dihadiri para anggota DPRD Kapuas, juga dihadiri oleh perwakilan eksekutif yaitu Sekertaris daerah (Sekda), Kepala Perkat daerah dan forkupimda Kabupaten Kapuas. (ung/jun)