Empat Diamankan, Satu Masih DPO
PALANGKA RAYA – Kasus perampok di gudang distributor minuman keras (Miras) PT Bintang Artha Niaga Kusuma (BANK) Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, pada Agustus 2023 lalu akhirnya terungkap.
Polisi berhasil mengamankan empat pelaku dari jumlah total lima pelaku. Dimana satu pelaku yang disebut sebagai otak perampok masih berstatus buronan. Kelima pelaku sendiri diketahui, RN (40), RY (38), PS (40), AI (39) dan AP.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, mengatakan pelaku pencurian dan kekerasan lintas provinsi berhasil diamankan.
“Empat pelaku yang berhasil dibekuk ini berinisial RN, RY, PS dan AI. Untuk pelaku RN dan RY diamankan di Polresta Palangka Raya, sedangkan PS dan AI diamankan oleh Polres Banjar, Kalimantan Selatan,” jelas Budi.
Kapolresta juga menyebutkan, penangkapan para pelaku perampok ini melibatkan bantuan dari tim gabungan yakni Polda Kalteng, Polda Kalimantan Selatan dan juga Polda Kalimantan Timur.
“Masih ada satu pelaku yang saat ini dalam pengejaran. Diduga dan diyakini kuat sebagaimana otak dari tindak pidana perampokan tersebut,” ucapnya.
“Dua pelaku yang kami amankan sekarang ini berhasil ditangkap di Kaltim oleh tim Reserse Mobile Polresta Palangka Raya dan tim dari polda,” jelasnya.
Pada saat melancarkan aksinya itu, mulanya kelima pelaku ini lebih duli menyekap penjaga gudang. Setelah berhasil masuk ke dalam gudang, para pelaku mencongkel pintu ruangan menyimpan brankas. Kelimanya kemudian pergi meninggalkan lokasi dengan membawa dua brankas.
“Dari hasil kejahatan itu, para pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp 1,4 miliar. Untuk pelaku yang kami amankan saat ini, pengakuannya masing-masing mendapat upah Rp 150 juta per orang. Sementara AP yang kini masih buron mendapatkan Rp 600 juta,” tandasnya.
Untuk kronologis kejadian bermula pada Rabu, 23 Agustus 2023 pukul 19.00 WIB. Kelima pelaku berangkat dari Loca Hotel menuju gudang snack di Jalan Mahir Mahar Km 11.
Pukul 00.30 WIB AP memutuskan untuk mengalihkan sasaran ke gudang PT BANK yang terlihat lebih menarik daripada gudang snack. PS melubangi dinding belakang gudang menggunakan palu godam.
Pukul 02.00 WIB. Keempat pelaku masuk ke gudang. AP mengamankan petugas pengamanan dengan cara membekap mulut menggunakan tangan mengikat kepala dan kaki menggunakan kain dan kabel charger.
Pukul 02.30 WIB. AP meminta petugas pengamanan menunjukkan ruangan yang berisi brankas, kemudian AP AI, dan PS memasuki ruang brankas, merusaknya dengan linggis, sementara RN mencari kontainer kecil untuk menampung uang.
Setelah memasukkan uang ke empat kontainer kecil, AP mengambil DVD CCTV dan dua unit laptop. Setelah selesai, AI meminta FY menjemput di depan gudang untuk kabur ke daerah Kalsel.
Di Jembatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, AP membuang semua peralatan, termasuk laptop dan DVD CCTV, ke sungai. Saat di Kecamatan Anjir Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalsel, FY mengarahkan mobil ke gang sepi dan AP membagikan hasil uang curian. Sesampainya di Kota Banjar Provinsi Kalsel, RN dan FY berpisah dengan AI, PS, dan AP.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya satu unit Toyota Calya warna putih F 1163 VH dan satu sepeda motor Honda PCX warna merah nopol DA 4543 BS. Barang bukti itu yang digunakan para pelaku untuk beraksi.
Diketahui untuk para pelaku yang berhasil diamankan diberikan hadiah timah panas lantaran mencoba kabur dan melawan saat akan diamankan oleh petugas. (ihz/cen)