PALANGKA RAYA – Menjamurnya pembangunan sarang burung walet di wilayah Kalimantan Tengah, menjadi salah satu potensi pendapat asli daerah (PAD).
Karenanya, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalteng I meliputi kota Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas, Kuwu Senilawati, menyampaikan saat reses ada sejumlah aspirasi dari aparatur kecamatan dan kelurahan terkait perlu dibuatnya pajak sarang burung walet.
“Aparatur daerah di Kabupaten Katingan mengusulkan adanya pajak walet. Sebab, saat ini sudah cukup banyak pembangunan sarang burung walet,” katanya di gedung DPRD Kalteng, kemarin.
Srikandi Fraksi Gerindra DPRD Kalteng ini juga menilai dengan adanya pajak sarang burung walet, maka juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang pada akhirnya juga bermanfaat kembali untuk pembangunan dan hasil pembangunan juga dinikmati masyarakat itu sendiri.
“Dengan adanya regulasi atau aturan maupun pajak, maka juga untuk menata pembangunan sarang burung walet agar tidak menimbulkan dampak lingkungan,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi I membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan juga menyarankan agar pemerintah melalui intansi terkait dapat mengkaji penetapan aturan dan pajak yang ideal, yakni juga tidak membebani masyarakat pemilik sarang burung walet. Apalagi saat ini pembangunan sarang burung walet adalah salah satu usaha alternatif masyarakat yang harus juga didukung.
“Usaha sarang burung walet sudah cukup banyak diminati warga. Karena hasilnya juga cukup menjanjikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat saat ini,” jelas Kuwu. (Rul)