Plasma dan Dana CSR Masih Berpolemik

Sudarsono
Sudarsono

PALANGKA RAYA – Kelompok reses dapil Kalteng II meliputi, Kotawaringin Timur dan Seruyan menyampaikan, beragam aspirasi masyarakat di dapilnya.

Salah satu yang menjadi perhatian yakni, sulitnya masyarakat menuntut hak plasma. Kemudian mempertanyakan penyaluran dana CSR perusahaan sawit untuk pembangunan masyarakat sekitarnya.

“Dari hasil reses di Dapil Kalteng II, persoalan plasma dan penyaluran dana CSR belum memberi jawaban yang menyenangkan kepada masyarakat. Hal ini kerap menjadi keluhan masyarakat yang kami catat,” ungkap Sudarsono yang merupakan juru bicara kelompok reses tersebut.

Lanjutnya, ada banyak izin perusahaan sawit yang beroperasi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan. Walau demikian, masih sedikit perusahaan yang merealisasikan plasma untuk masyarakat sekitarnya.

“Yang harus diingat, bahwa masyarakat sekitar kebun sawit, harus juga mendapat manfaat dari adanya perusahaan perkebunan. Sebab lahan mereka bisa dibangunkan kebun sawit,” ucapnya.

Dirinya mengharap, pemerintah provinsi bersama dinas terkait, agar bisa secara aktif memberikan edukasi tersebut kepada pelaku perusahaan sawit.

“Harapan masyarakat, Dinas Perkebunan Provinsi harus melakukan pengawasan terhadap penerapan Permentan No 26 Tahun 2007 Pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas area kebun yang diusahakan,” tegasnya.

Dirinya juga meminta, kepada pelaku usaha perkebunan, untuk bisa merealisasikan penyaluran dana CSR untuk kepentingan masyarkat sekitar. “Penggunaan dana CSR juga harus transparan kepada masyarakat,” pungkasnya. (rul/abe)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.