//

Polisi Gunakan Metode TAA Untuk Menganalisis Kecelakaan Maut Tewaskan Kakanwil Kemenag

Wadir Lantas Polda Kalteng AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana.
Wadir Lantas Polda Kalteng AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana.

PALANGKA RAYA – Kepolisian akan menganalisa insiden kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Trans Kalimantan Desa Sakakajang Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kecelakaan maut yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia itu saat ini menjadi bahan analisis kepolisian. 

Wadirlantas Polda Kalteng AKBP I Putu Dedy Ujiana, menyebutkan penyelidikan penyebab kecelakaan itu dilakukan oleh satlantas Polres Pulang Pisau di Back Up oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng.

“Petugas dari Ditlantas Polda Kalteng bersama jajaran Polres Pulpis menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), yang Digunakan petugas untuk menganalisa faktor penyebab terjadinya kecelakaan,” kata AKBP Putu Dedy, Selasa (19/07).

Mantan Kapolres Sukamara ini menjelaskan mobil jenis Kijang Innova KH 1326 BE ini melaju dari arah Kota Palangka Raya menuju arah Kapuas. Mobil tersebut masuk ke dalam parit yang berada di sisi jalan.

“Pengolahan data-data di lokasi kejadian dengan menggunakan TAA bisa terlaksana dengan baik. Sementara untuk hasil belum bisa kita sampaikan karena masih di olah petugas,” kata Putu Dedy.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.