PALANGKA RAYA – Predator seks kembali terjadi di Palangka Raya, kali ini seorang pria berinisial A (21) harus berurusan dengan polisi usai mencabuli empat bocah perempuan di lingkungan rumahnya di Kecamatan Pahandut.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, korban dari tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku ada sebanyak empat anak.
Para korban ini adalah tetangga dari tersangka yang sehari-harinya sebagai pengangguran.
“Jadi modus yang digunakan pelaku ini adalah dengan membujuk dan mengajak bermain. Setelah berhasil melakukan pencabulan, korban diancam apabila menceritakan hal tersebut,” katanya, Rabu (16/6) siang.
Setelah mau diajak oleh pelaku, para bocah itu nantinya akan dipangku, setelah itu barulah pelaku melancarkan aksinya dengan mengocok kemaluannya dengan tangan korban serta memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korbannya.
“Dari hasil keterangan pelaku, bahwa tindakan pencabulannya yang dilakukannya itu pertama kali terjadi pada tahun 2017, selanjutnya ia mengulangnya kembali pada tahun 2020,” urainya.