Pemkab Gumas Memberikan Jawaban Atas Pandangan Dewan
KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memberikan jawaban terhadap pandangan lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas. Jawaban Pemkab Gumas ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing dalam rapat paripurna ke-3 masa sidang III tahun sidang 2022 di Gedung DPRD Gumas, Rabu (6/7).
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan pendapat atau pandangan yang disampaikan Anggota DPRD Gumas Pebrianto dari Fraksi PDIP, pihaknya menyampaikan terimakasih atas sambutan baik dan dukungan terhadap Raperda serta rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 untuk dilakukan pembahasan bersama pihak eksekutif.
“Terkait pengembangan obyek wisata Tahura Lapak Jaru untuk penanganan ruas jalan di areal wisata, Pemda menyambut baik saran dari Fraksi PDIP dalam penanganan ruas jalan sepanjang kurang lebih 2,4 km di areal wisata serta pembuatan turap pada tahun 2023. Dapat kami sampaikan itu menjadi prioritas,” ucap Efrensia LP Umbing.
Selain itu, lanjut dia, terkait penjaga atau petugas untuk merawat lokasi wisata Tahura Lapak Jaru supaya lebih aktif, dapat dijelaskan sebagai berikut petugas kebersihan di seluruh area wisata Tahura Lapak Jaru berjumlah lima orang.
“Maka kami akan mengatur agar mereka dapat bekerja lebih optimal dan aktif dan akan di evaluasi kembali terhadap jumlah petugas tersebut apakah sudah cukup memadai atau perlu dilakukan penabahan petugas kebersihan,” ujarnya.
Kemudian, tambah dia, dalam pembayaran honor PTT dibayar dan di SK kan Per 3 Bulan bahwa pemkab telah menerbitkan persetujuan pengankatan pegawai pada Tahun 2022, dengan mekanisme evaluasi dari masing-masing kepala OPD terhadap kinerja PTT yang ada. Selanjutnya pada awal tahun diterbitkan pengangkatan pegawai tidak tetap secara berkala yakni per tiga bulan.
“Itu sebenarnya untuk penataan dan pemetaan pegawai serta sebagai antisipasi kesiapan Pemda dalam kebijakan pemberhentian atau di nol kan angka PTT secara nasional di Tahun 2023. Ke depan langkah penataan dan pemetaan dilakukan sejalan dengan petunjuk Menpan-RB,” imbuhnya. (nya)