Panitia Akan Selalu Berkoordinasi dengan Dirjen dan Irjen
PALANGKA RAYA – Senat UPR kembali menggelar rapat tertutup pada 4 Juli 2022, dengan agenda penyampaian tanggapan atas Surat Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbudristek terhadap hak jawab Rektor UPR sesuai dengan Berita Acara Senat UPR No. 64/Senat UPR/2022 atas Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor 0460/E.El/TP.01.03/2022 tentang Penyampaian Hasil Keputusan Rapat Senat tentang Tata Cara Pemilihan Rektor UPR Periode 2022- 2026.
Memperhatikan Surat Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbudristek yang ditujukan kepada Ketua Senat UPR bahwa proses pemilihan Rektor dapat dilanjutkan dengan memperhatikan hal-hal yang tercantum dalam surat Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbudristek Nomor : 0526/E.E1/TP.01.03/2022 tentang tindaklanjut proses pemilihan rektor UPR Periode 2022-2026.
Kemudian terhadap proses pemilihan Rektor UPR Periode 2022-2026 maka selanjutnya panitia pemilihan Rektor dapat menindaklanjuti dengan berkoordinasi sesuai diktum poin (huruf) c surat Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbudristek Nomor : 0526/E.E1/TP.01.03/2022 tentang Tindaklanjut Proses Pemilihan Rektor UPR Periode 2022-2026.
Point tersebut adalah keputusan kementerian pendidikan atas pendalaman yang dilakukan Inspektorat Jendral Kemendikbud terhadap tuduhan sebelumnya terhadap Rektor UPR yang juga Ketua Senar.
Kemudian, hal tersebut dikarenakan adanya preseden terdahulu yang mana rektor sebelumnya selalu menjabat sebagai ketua senat.
Menindaklanjuti surat tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof Dr Joni Bungai MPd menjelaskan, panita akan kembali memulai tahapan Pemilihan Rektor.
“Kami panitia akan mulai rapat besok, akan menjadwal ulang agenda Pilrek kemudian hasilnya akan dikomunikasikan ke Dirjen Dikti dan Irjen. Setelah itu, kami meminta senat menetapkan kembali jadwal. Karena jadwal yang terdahulu tertunda,” ucapnya saat dibincangi, Selasa (5/7/2022). (rul/abe)
Dirinya menjelaskan, untuk proses tahapan tidak ada perubahan, hanya tanggal dan waktu yang akan dijadwalkan ulang.
“Namun agendanya tetap, yakni penetapan calon, cabut nomor, kampanye kemudian pemilihan. Dirjen menyampaikan agar semua proses itu selesai sebelum September, rektor baru sudah terpilih. Jadi masih ada waktu. Masih sempat dalam dua bulan ini,” ucapnya singkat.
Mewakili panitia, mereka juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Rektor UPR Dr Andrie Elia yang telah membalas surat dari Dirjen dan meyakinkan jawaban, sehingga proses pemilihan dapat kembali dilaksanakan. (rul/abe)