Ratusan Calon Kades Datangi Dinas PMD

KOORDINASI : Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Gumas Iltem saat melakukan koordinasi dengan panitia pemilihan desa di ruang kerjanya, Kamis (16/6). (SEPANYA/PE)
KOORDINASI : Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Gumas Iltem saat melakukan koordinasi dengan panitia pemilihan desa di ruang kerjanya, Kamis (16/6). (SEPANYA/PE)

KUALA KURUN –  Ratusan calon kepada desa (Kades) yang akan bertarung pada pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak, mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Mereka bukan demo melainkan mengikuti tahapan Pilkades di dinas tersebut.

Saat ini, untuk tahapan pemilihan kepala desa (Kades) serentak sudah dimulai sejak Mei lalu dan dilaksanakan di 41 desa dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas menerima bakal calon (Balon) kades sebanyak ratusan lebih.

Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius melalui Kabid Pemerintahan Desa Iltem menegaskan ratusan kades yang akan bersaing pada Pilkades itu sedang mengikuti tahapan Pilkades di Dinas PMD. Para balon kades ini memasuki babak penelitian kelengkapan andministrasi, klarifikasi balon.

“Kebetulan datanya sudah kami terima dan mereka harus ke dinas untuk klarifikasi persyaratanya,” katanya Jumat (17/6).

Dia menegaskan sebanyak 41 desa yang akan  mengikuti pilkades serentak di gelombang satu. Sementara jumlah calon kades yang akan ambil bagian pada Pilkades serentak sebanyak 125 orang. Semua calon kades kini sedang mengikuti tahapan penelitian baik itu klarifikasi maupun administrasi.

Diakuinya saat ini  pihaknya masih melakukan tahapan pengecekan data. Kemungkinan data tersebut masih bisa berubah. Mengingat ada calon kades yang mengundurkan diri dan ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil seleksi yang sudah dilakukan panitia pemilihan di desa.  (nya)

“Bahkan ada beberapa desa yang lebih dari lima calon seperti Desa Taja Urap, Kecamatan Tewah, Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan. Maka di situ harus dilakukan seleksi tambahan, agar kelima calon kades lolos seleksi,” ujarnya.

Sedangkan desa yang hanya dua calon kades sebanyak  15 dari 41 desa. Selebihnya lebih dari dua calon.  Dia mengimbaukan kepada para balon kades agar tidak melakukan kampanye yang sifatnya dilarang dan menganggu jalannya pelaksanaan pilkades serentak.

“Kami juga mengimbau kepada para balon kades, supaya jangan sampai melakukan hal-hal yang dilarang sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku. Seperti money politik dan sejenisnya  yang memang tidak diperbolehkan. Sehingga kegiatan Pilkades itu dapat berjalan aman dan lancar,” imbuhnya. (nya)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.