KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Kapuas telah memasuki tahap Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH). Kegiatan ini merupakan tahap lanjutan dari evaluasi KLA tahun 2022 yang mana telah dilaksanakan sebelumnya penilaian mandiri dan verifikasi administrasi.
Kegiatan VLH Tim Evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia yang dipimpin oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Sri Prihantini Lestari Wijayanti melalui daring via zoom meeting yang mana dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kapuas Catur, Kepala Dinas Kominfo Kapuas Dr H Junaidi, sejumlah camat, lurah dan operator dari OPD Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diwakili oleh Asisten Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas Salman yang hadir saat itu berharap agar semua pihak baik itu OPD maupun stakeholder dan masyarakat yang terlibat untuk bisa memenuhi hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, penguatan koordinasi para stakeholder dapat ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin.
“Kebijakan kabupaten layak anak bertujuan untuk mensinergikan tiga pilar pembangunan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” ungkap Salman. (hmskmf/Ung/jun)
Lebih lanjut, Salman menjelaskan bahwa kemajuan pembangunan maupun teknologi akan terus ditingkatkan dan perlindungan terhadap anak akan terus diawasi dengan lebih baik lagi. “Untuk Kabupaten Kapuas, disetiap daerah dimulai dari Bupati sampai dengan lurah desa punya komitmen untuk tetap memajukan Kapuas menjadi Kabupaten Layak Anak,” terang Salman.
Sementara itu Ketua satgas KLA Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi menjelaskan bahwa verifikasi yang dilakukan ini meliputi 24 indikator yang dikelompokkan menjadi lima kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan seni budaya dan terakhir perlindungan khusus.
“Saat ini Kabupaten Kapuas masuk dalam kategori Pratama pada Kabupaten/Kota Layak Anak dengan total skor 538 poin, semoga setalah melakukan verifikasi lapangan hybrid ini Kabupaten Kapuas terus meningkat baik madya, nindya, utama dan harapannya bisa langsung masuk kategori KLA,” harap Saribi. (hmskmf/Ung/jun)