PALANGKA RAYA – Satlantas Polresta Palangka Raya, menggelar Police Go To School untuk memberikan pembekalan terhadap anak mengenai Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Pelaksanaan Police Go To School dalam rangka Operasi Patuh Telabang tahun 2022 kali ini menyasar ke SMA Katolik ST Petrus dan SMP Santo Paulus, Jumat (17/6/2002) pagi.
Kastlantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis, menuturkan pihaknya memberikan pemahaman kepada para siswa siswi mengenai tertib dan patuh akan berlalu lintas. “Kami sampaikan imbauan tujuh sasaran prioritas penindakan pelanggaran serta edukasi kepada penggunaan sepeda listrik maupun Otopad kepada siswa siswi untuk disebarluaskan kepada lingkungan,” kata Feriza.
Masih dalam momen kegiatan Operasi Patuh Telabang 2022, 13 juni sampai dengan 26 Juni 2022. Petugas membekali para siswa tujuh prioritas pelanggaran berlalu lintas.
Terutamanya yang paling hangat yakni penggunaan sepeda listrik maupun Otopad. Dimana pengguna diwajibkan patuh hukum yang diatur kepada Permehub nomor 45 tahun 2020.
Adapun 7 prioritas yang tidak boleh dilakukan dalam berlalu lintas yakni. Satu, pengemudi atau pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang saat mengedarai kendaraan bermotor roda dua, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol atau dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan melawan arus lalu-lintas dan melanggar rambu dan yang terakhir melebihi batas kecepatan atau ugal-ugalan