Sekda Minta Percepatan Langkah Penurunan Stunting

MEMBUBUHKAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara Rendy Lasmana saat membubuhkan tanda tangan bentuk dukungan terhadap pencegahan stunting, di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Rabu (29/6). (IST FOR PE)
MEMBUBUHKAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara Rendy Lasmana saat membubuhkan tanda tangan bentuk dukungan terhadap pencegahan stunting, di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Rabu (29/6). (IST FOR PE)

SUKAMARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara Rendy Lasmana melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Rembuk Stunting, yang di laksanakan di Aula Kantor Bappeda Sukamara. Dalam kegiatan tersebut Rendy mengatakan bahwa upaya pemerintah dalam menurunkan angka prevelensi stunting di Kabupaten Sukamara masih mengalami kendala, hal itu diperparah dengan naiknya angka prevelensi stunting pada tahun lalu sebesar 18.33 persen.

“Untuk angka prevelensi stunting di Kabupaten Sukamara adalah sebesar 18,33 persen mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang berada diangka 16,22 persen, jadi melihat kondisi riil di lapangan berdasarkan analisis situasi yang telah dilaksanakan patut menjadi perhatian utama kita,” ucap Rendy, di Aula Kantor Bappeda, Rabu (29/6).

Rendy mengutarakan bahwa untuk ditahun 2024 mendatang prevelensi stunting adalah 14 persen, jadi dia berharap perlu adanya percepatan langkah untuk menurunkannya, agar tidak semakin tinggi ditahun mendatang, karena untuk angka prevelensi stunting saat ini di Kabupaten Sukamara mencapai 18.33 persen.

“Apalagi target pemerintah ditahun 2024 untuk prevelensi stunting adalah 14 persen tentu perlu adanya percepatan langkah untuk menurunkannya, dimana saat ini angka prevelensi stunting di Kabupaten Sukamara mencapai 18.33 persen,” terangnya.

Disamping itu juga dia meminta kades dan lurah untuk memfasilitasi dan mengakomodir para petugas kesehatan, bidan desa serta petugas gizi puskesmas terkait upaya percepatan penurunan angka prevelensi stunting di Kabupaten Sukamara.

“Kepada pemerintah desa dan kelurahan pastikan kegiatan untuk penurunan dan pencegahan stunting ditingkat desa dan kelurahan teralokasi lewat APBDes dan dana yang dikelola kelurahan,” tandasnya.(*/iza/jun)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.