Sekdes Diminta Tertib Administrasi

MEMBUKA KEGIATAN: Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius didampingi Sekretaris Slamet K, Kabidnya Iltem, dan Camat Kurun Yulius Untung saat membuka kegiatan di aula kantor Kecamatan Kurun, Jumat (10/6). (IST)
MEMBUKA KEGIATAN: Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius didampingi Sekretaris Slamet K, Kabidnya Iltem, dan Camat Kurun Yulius Untung saat membuka kegiatan di aula kantor Kecamatan Kurun, Jumat (10/6). (IST)

DPMD Gumas Perkuat Tugas dan Fungsi Sekdes dan BPD

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas menggelar fasilitasi penyelengaraan administrasi pemerintahan desa (Pemdes). Kegiatan ini dalam rangka penguatan peran tugas dan fungsi sekretaris desa (sekdes) dan sekretaris Badan Perwakilan Desa (BPD).

Kepala DPMD Gumas Yulius menegaskan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan desa yang tertib administrasi sehingga mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelengaraan Pemdes. Yulius meminta agar para Sekdes dan Sekretaris BPD tertib administrasi.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan SDM khususnya Sekdes dan sekretaris BPD. Sehingga ada penguatan tugas serta fungsi kedua mitra Sekdes dan BPD di desa,” kata ucap Yulius saat dibincangi, Jumat (10/6).

Tujuan penguatan fungsi Sekretaris Desa dan Sekretaris BPD, lanjut Yulius demi terwujudnya desa tertib administrasi. Apabila sekretaris desa dan BPD sudah tertib administrasi, maka dalam pelaksanaan pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan bisa berjalan efektif.

 Dia berharap melalui peningkatan sumber daya manusia sebagai upaya untuk memperbaiki penataan administrasi desa dalam penyelengaraan pemerintahan meliputi pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan di desa masing-masing bisa tercapai.

“Kalau semuanya bisa diterima dan bermanfaat maka peningkatan pengetahuan, sikap dan ketrampilan aparat desa dan BPD dalam melakukan penataan administrasiberhasil dan dapat memahami kebijakan penyelengaraan  pemdes di masing-masing desa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Slamet K menjelaskan tujuan kegiatan tersebut agar para perserta dapat mengetahui tugas dan fungsiu dalam penyelengaraan pemdes. Kemudian bertambahnya pengetahuan dan terciptanya tata kelola penyelengaraan administrasi khususnyan Sekdes dan BPD.

“Adapun jumlah peserta dari Kecamatan Kurun berjumlah 26 orang terdiri dari 13 orang Sekdes, dan BPD 13 orang, sedangkan dari Kecamatan Manuhing ada 12 orang terdiri dari enam Sekdes dan BPD ada enam orang. Kami harapkan agar mengikuti kegiatan ini sunguh-sunguh dan dapat diterapkan di desa masing-masing,” tandas dia. (nya)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.