Swiss-Belhotel Terancam Sanksi Adat

Swiss-Belhotel Terancam Sanksi Adat
BERIKAN KETERANGAN: Executive Secretary cum Public Relation Assistant Manager, Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Karina Novi Vriesiana, saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (2/9/2023). (Ist)

Jika Menggelar Event Oktoberfest Budaya Asing

PALANGKA RAYA – Rencana Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya untuk menggelar event Oktoberfest tidak hanya mendapat penolakan keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng.  Tokoh adat Dayak, Kardinal dan Andrie Elia Embang juga ikut memprotes dan meminta agar rencana tersebut dibatalkan.

Keduanya berpendapat jika event tersebut tidak membawa manfaat untuk masyarakat. Pasalnya Oktoberfest merupakan budaya asing asal Jerman berupa kegiatan minum alkohol. Budaya asing inilah yang kemudian membuat keduanya keberatan jika dirayakan oleh masyarakat.

“Kenapa harus budaya asing yang dibawa masuk dan hendak dipopulerkan kepada masyarakat kita,” kata Kardinal.

Damang Jekan Raya ini juga mempertanyakan alasan pihak hotel menggelar Oktoberfest yang merupakan budaya asing. Sementara budaya lokal atau Indonesia tak kalah menarik.

“Justru budaya lokal lah yang harus kita tonjolkan dan dipromosikan. Bukan malah budaya asing. Intinya saya menolak diadakannya event ini,” tegas Kardinal.

Pernyataan senada disampaikan Elia Embang. Ia menuntut agar dikenakannya sanksi adat bagi pihak yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Ini bertentangan dengan budaya kita, budaya Dayak,” terangnya.

Menurut Elia Embang, event tersebut sebagai hal yang kurang baik dari segi budaya masyarakat. Event tersebut patut tidak didukung karena budaya asing dan mengajak masyarakat untuk minum-minuman beralkohol. Budaya asing dapat merusak dan menggerus budaya lokal.

“Kenapa tidak budaya kita saja yang diangkat. Melestarikan dan mempopulerkan budaya lokal yang harus kita dukung,” tegas pengurus DAD Kalteng ini.

“Kasih tahu pengusaha yang berencana untuk menggelar itu (Oktoberfest) bahwa budaya Dayak juga banyak yang menarik,” sambungnya.

Jika pun event itu tetap digelar, pihaknya berencana akan membawa hal tersebut ke ranah hukum adat karena diyakini telah melanggar tatanan adat.

“Kita punya hukum adat, ada 96 pasal. jika itu dilaksanakan kita akan pertimbangkam untuk sanksi adat. Tegas saja saya katakan. tidak perlu banyak teori,” tegasnya.

Sementara itu, Executive Secretary cum Public Relation Assistant Manager, Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Karina Novi Vriesiana, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya memaklumi dan menerima penolakan maupun protes dari berbagai pihak.

“Kami menerima dengan baik setiap pernyataan dan masukan sebagai bahan yang akan kami diskusikan kedepanya,” kata Karina.

Dia menjelaskan, pihaknya baru mengetahui adanya penolakan dari sejumlah pihak. Kebetulan bersamaan dengan itu, unsur pimpinan hotel sedang berada di Jakarta.

“Untuk sekarang saya tidak bisa menyampaikan panjang lebar karena menunggu hasil rapat internal,” ucapnya.

Meski demikian, lanjut dia, pihak hotel sangat tidak keberatan andaikan kedepannya ada forum terbuka untuk membahas persoalan tersebut. Sebab pihak Swiss-Belhotel Danum tidak menutup diri dari setiap masukan maupun kritik.

“Kami selalu terbuka untuk menerima masukan dan kritik. Bahkan jika memungkinan nantinya akan ada diskusi yang menyelesaikan persoalan,” terang Karina. (*/cen)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.