KASONGAN – Ruas Jalan Tjilik Riwut Km. 4, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan tepatnya di pertigaan Jalan Soekarno Hatta merupakan salah satu titik yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi lakalantas di titik tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan bersama Dinas Perhubungan Katingan memasang pembatas jalan untuk rekayasa Lalu Lintas, Kamis (9/6) siang.
Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasatlantas, Iptu Lenina Olin menjelaskan bahwa petugas menempatkan pembatas jalan baik berupa rambu-rambu maupun traffic cone di median jalan Tjilik Riwut Km. 4 tersebut sebagai upaya agar tidak terjadi lakalantas.
Menurut data Unit Gakkum Satlantas Polres Katingan, lanjutnya, lokasi tersebut merupakan ruas jalan yang kerap terjadi lakalantas. “Kegiatan rekayasa lalu lintas ini diharapkan bisa mencegah maupun mengurangi kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut,” ujarnya, Jumat (10/6) pagi.
Menurut Olin, ruas Jalan tersebut merupakan jalan protokol atau lintas provinsi yang sering terjadi lakalantas. “Faktor jalan yang lurus namun banyak simpul pertigaan rambu-rambu jalan, menjadikan Jalan Tjilik Riwut Km. 4 sebagai titik yang harus diwaspadai pengendara kendaraan terutama pada jam sibuk dan malam hari,” ujarnya.