Tidak Ada Wabah PMK pada Hewan Kurban

Tidak Ada Wabah PMK pada Hewan Kurban
WAWANCARA: Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil, Drh Ganjar saat diwawancarai awak media, Senin (10/6/26). (FOTO: IFA/PE)

PALANGKA RAYA – Menyambut Hari Raya Iduladha, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) telah mengambil langkah serius dalam menghadapi potensi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sangat menular pada hewan ternak.

PMK atau Foot and Mouth Disease (FMD), merupakan penyakit yang dapat menginfeksi berbagai jenis hewan, termasuk pada hewan yang akan dikurbankan seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Untuk itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil, Drh Ganjar, mengatakan tahun 2024 ini, Kota Palangka Raya dapat bernafas lega, pasalnya tidak terjadi wabah PMK yang mengkhawatirkan.

“Kami telah melakukan pengawasan ketat dan tindakan pencegahan melalui pusat kesehatan hewan. Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah vaksinasi langsung di lapangan terhadap hewan ternak,” ujarnya, Senin (10/6/26).

Ia mengaku, meskipun beberapa kasus PMK masih muncul, gejala yang ditunjukkan oleh hewan-hewan tersebut cenderung ringan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Karena hewan-hewan ini biasanya sudah memiliki antibodi PMK, derajatnya ringan. Pengobatan dilakukan selama 2 hingga 3 hari, dan hewan-hewan tersebut pulih seperti saat mengalami flu,” ucapnya.

Menurutnya dengan berhasilnya langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan oleh pihak terkait, penyebaran PMK di Kota Palangkaraya berhasil dikendalikan.

“Ini memberikan kelegaan bagi masyarakat yang dapat merayakan Hari Raya Iduladha dengan tenang, tanpa kekhawatiran akan potensi penyebaran penyakit pada hewan kurban,” pungkasnya. (ifa/cen)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.