PULANG PISAU – Tiga orang pria yang diduga pelaku pembunuhan terhadap ZH di lokasi perkebunan kelapa sawit PT Karya Luhur Sejati (KLS) Desa Papuyu III Sei Pudak, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (29/10/2023) lalu, berhasil ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau di tiga lokasi berbeda.
Tersangka EI dibekuk di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur. Kemudian tersangka MR dibekuk di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan FI dibekuk di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasatreskrim Polres Pulang Pisau AKP Sugiharso, membenarkan telah berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
“Alhamdulillah. Kita berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap ZH, yang mayatnya ditemukan di lokasi perkebunan sawit PT KLS,”kata Sugiharso melalui rilisnya, Rabu (8/11/2023).
Sugiharso menjelaskan, penangkapan terhadap dugaan perkara tindak pidana pembunuhan yakni EI, MR dan FI, ditangkap di tiga lokasi berbeda.
“Untuk tersangka EI ditangkap Selasa tanggal 7 November 2023 sekitar pukul 00.30 WIB di pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya, Jawa Timur. Kemudian tersangka MR ditangkap di rumah pamannya di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Selasa 7 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB,” jelas AKP Sugiharso.
“Untuk tersangka FI Rabu tanggal 8 November 2023 sekitar pukul 11.50 WIB di Jalan RTA Milono, Palangka Raya. Karena melawan saat akan diamankan, pelaku FI terpaksa diberikan tindakan terukur dan terarah dengan cara dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki,” ucap pria yang akrab disapa Sugi.
Sugi menjelaskan, kronologis penangkapan Minggu tanggal 5 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB didapat informasi bahwa pelaku EI naik kapal Feri Darma Kencana III dari Pelabuhan Kumai tujuan Tanjung Perak Surabaya, setelah tersangka membatalkan pergi dari Banjarmasin dan beralih ke Pelabuhan Kumai.
Kemudian pada Senin Tanggal 6 November 2023 sekitar 20.00 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau melakukan koordinasi dengan Wakacab Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Satreskrim Polres Tanjung Perak.
“Pada hari Senin tanggal 6 November 2023 sekitar 22.45 WIB Kapal Dharma Kencana III datang dan sandar dengan jumlah penumpang sekitar 250 orang. Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB sesuai hasil koordinasi Ramdor Kapal tidak dibuka dan Kasatreskrim beserta personel masuk ke dalam kapal lewat pintu khusus dan melakukan pencarian, namun belum ditemukan diduga tersangka sembunyi dengan menyelinap dalam truk besar bermuatan,” ungkapnya.
Kemudian, kata Sugi, pada Selasa tanggal 7 November 2023 sekitar pukul 00.30 WIB tersangka ditemukan dan dilakukan penangkapan dan penahanan sementara dititipkan di rutan Polres Tanjung Perak Surabaya.
“Selanjutnya pada hari selasa tanggal 7 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB personel Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau berangkat ke Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, melakukan penangkapan terhadap tersangka MR di rumah pamannya di Kecamatan Sukorejo, sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung dilakukan penahanan sementara dititipkan di Rutan Polres Tanjung Perak Surabaya,” kata Sugiharso.
Selanjutnya Unit Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau juga mengamankan tersangka FI Rabu tanggal 8 November 2023 sekitar pukul 11.50 WIB di Jalan RTA Milono, Palangka Raya.
“Pada saat proses penangkapan itu tersangka melakukan perlawanan kepada petugas untuk melarikan diri sehingga diberikan tindakan terukur yaitu dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki,” tutup AKP Sugiharso. (ung/cen)
KLS