Tingkatkan Pelayanan Masyarakat di Tingkat Kelurahan

SAMBUT: Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor S Sos saat mengalungkan bunga menyambut tim penilai dari DPMD Provinsi Kalteng di halaman Kantor Kelurahan Beriwit, Senin (13/6/2022). (Diskominfo untuk PE)
SAMBUT: Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor S Sos saat mengalungkan bunga menyambut tim penilai dari DPMD Provinsi Kalteng di halaman Kantor Kelurahan Beriwit, Senin (13/6/2022). (Diskominfo untuk PE)

PURUK CAHU– Peningkatan pelayanan di tingkat kelurahan merupakan cerminan pembangunan yang nyata di masing-masing wilayah kecamatan. Salah satunya di Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor S Sos yang berkesempatan menyambut tim penilai lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di halaman Kelurahan Beriwit, Senin (13/6/2022).

Tahun anggaran 2022 ini Kelurahan Beriwit menjadi salah satu peserta lomba desa dan kelurahan yang menjadi agenda tahunan pemerintah Provinsi Kalteng.

“Seperti kita ketahui, kategori penilaian lomba ini diantaranya kebersihan, pembangunan kelurahan, khususnya Kelurahan Beriwit yang dilakukan secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan,” kata Wakil Bupati.

Pemerintah daerah menurutnya telah mempersiapkan pelayanan terpadu di tingkat kelurahan, seperti kepengurusan administrasi satu pintu yang dapat diakses secara online, pemberdayaan lembaga PKK salah satunya program kesehatan anak, remaja, dan lansia setiap bulannya, Pemberdayaan kelembagaan RT/RW.

“Seperti kita ketahui Kelurahan Beriwit ini telah maksimal melakukan upaya-upaya pemberdayaan baik keluarga, hingga kepemudaan seperti karang taruna. Sehingga kita berharap Kelurahan Beriwit bisa mendapatkan predikat terbaik tahun 2022 ini,” ujar Rejikinoor.

Sementara di tempat yang sama Ketua Tim Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi, Bernie Saputra mengatakan, dalam lomba ini pihaknya sekaligus melakukan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan seperti yang tertuang dalam Permendagri nomor 81 tahun 2015.

“Kita akan menilai sejauh mana capaian hasil perkembangan sebuah desa atau kelurahan dan efektivitas dalam penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, serta tingkat kesejahteraan masyarakatnya,” tandas Bernie. (udi)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.