Wagub Tinjau Shrimp Estate di Sukamara

TINJAU:Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, meninjau pembangunan kawasan Shrimp Estate di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Rabu (15/6). (IST)
TINJAU:Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, meninjau pembangunan kawasan Shrimp Estate di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Rabu (15/6). (IST)

PALANGKA RAYA –  Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, meninjau pembangunan kawasan Shrimp Estate di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Rabu (15/6/2022).  

Peninjauan ini dalam rangka mendampingi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI melakukan Studi Lapangan Isu Strategis Nasional (SLISN) Program Pendidikan Regular Angkatan (PPRA) LXIII Tahun 2022. Peninjauan ini juga merupakan rangkaian dari peninjauan pembangunan kawasan Shrimp Estate di Desa Sei Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng, Darliansjah saat mendampingi Wakil Gubernur Kalteng, menyampaikan program  Shrimp Estate merupakan program strategis unggulan yang digagas Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran ditengah pandemi Covid-19.

“Kami mendampingi bapak Wakil Gubernur Kalteng melakukan peninjauan program Shrimp Estate yakni kluster tambak Udang Vaname. Program Shrimp Estate merupakan program strategis unggulan bapak gubernur, berinovasi ditengah pandemi yang membutuhkan ketahanan pangan”, tutur Darliansjah.

Darliansjah menjelaskan, Shrimp Estate di Desa Sungai Raja memiliki luas 40,17 hektare (Ha) terdiri dari 5 kluster, dan 90 kolam dengan ukuran 40 x 40 meter.

“Harapan kami, pembangunan ini bisa terselesaikan di tahun 2022 ini, dan diharapkan setelah pembangunan ini selesai dapat dikelola dengan melibatkan kelompok masyarakat, badan usaha masyarakat, koperasi dan kelompok milenial,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, dampak dari program ini yakni bisa menyerap tenaga kerja lokal, menumbuhkan usaha baru di bidang perikanan, dapat menjadi pariwisata perikanan dan menjadi percontohan bagi masyarakat pesisir pantai.

“Dampak lainnya sesuai harapan bapak gubernur adalah Shrimp Estate ini merupakan trader bagi masyarakat pesisir lainnya yang berpotensi untuk mengembangkan kluster tambak Shrimp Estate,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, anggaran pembangunan Shrimp Estate ini murni dari APBD Provinsi kurang lebih mencapai Rp 85 miliar.

“Harapan kita sarana dan prasarana pendukung nantinya juga akan didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sarana pendukung yang sudah tersedia melewati APBD adalah kantor utama, asrama untuk tenaga kerja, laboratorium mini, gudang pakan dan gudang genset”, pungkasnya. (jun/cen)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.