Pengusaha Angkutan Harus Gunakan Pelat Daerah Kalteng

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur

SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur, menekankan, agar pengusana angkutan di Kotim jangan sampai menggunakan pelat luar Kotim, saat membawa angkutannya.

Sehingga bisa berkontribusi salah satunya terhadap pembayaran pajak kendaraan, karena mereka dalam beroperasi tentunya menggunakan fasilitas daerah.

“Kita berharap bisa menggunakan pelat KH, karena saya lihat masih banyak kendaraan plat luar, seperti angkutan CPO,  serta material lainnya,” tegas Rudianur.

Disebutkan Politisi Partai Golkar tersebut, melihat kondisi demikian kata Handoyo kesadaran pengusaha angkutan itu dinilai rendah, padahal terjadinya kerusakan jalan itu dengan cepat akibat kendaraan mereka tersebut.

Rudianur menegaskan, agar kendaraan semacam ini bisa ditertibkan, karena tidak memberikan manfaat terhadap keberadaannya kepada daerah.

“Bisa dikatakan mereka ikut merusaknya saja, saat rusak mereka mana peduli,” timpalnya.

Ia menyayangkan hal ini sudah lama terjadi, padahal dari dulu Gubernur Kalteng sudah beberapa kali mengingatkan agar usaha angkutan jangan gunakan plat luar. (wij/jun)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.