Tindak Tegas Mafia di Palangka Raya

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.

PALANGKA RAYA – Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya meminta, kepada kepolisian di daerah setempat untuk menindak tegas mafia tanah yang beraksi di kota setempat. Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.

“Dikarenakan ulah mafia tanah di daerah kita selama ini sangat lah meresahkan masyarakat. Bahkan sampai ada yang menjadi korban perkelahian hanya gara-gara masalah tanah,” ucap Wahid, kemarin.

Dia mengimbau, jika masyarakat Kota Cantik ini ada yang merasa tertipu atau dibohongi oleh perbuatan para mafia tanah, supaya jangan berpikir lama. Segera laporkan perbuatan para mafia tanah yang selama ini mengganggu iklim investasi di kota ini.

“Kalau lahan di Palangka Raya ini selalu bersengketa, kasihan daerah kita tidak akan pernah maju. Sebab para investor tidak ingin berinvestasi di daerah ini, karena takut bersengketa,” ujarnya.

Wahid juga sangat mengapresiasi, jajaran Polda Kalteng yang belum lama ini, berhasil mengungkap kasus mafia tanah.

Lanjutnya, bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kalteng itu. Pelaku kini mendekam di rumah tahanan Mapolda setempat untuk menjalani proses hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Semoga saja mafia tanah di Palangka Raya yang selama ini membuat resah masyarakat, bisa ditumpas sehingga para investor dari luar berkeinginan menanamkan sahamnya di Palangka Raya,” tutur Wahid.

Legislator yang hobi balap motor ini berharap, di pertengahan tahun ini perkara mafia tanah di ibu kota provinsi setempat, semuanya selesai. Apalagi satu orang mafia tanah yang diduga menguasai ratusan hektare tanah berhasil dijebloskan ke penjara atas laporan dari belasan masyarakat yang merasa dirugikan.

“Harapan kita persoalan tanah di kota ini bisa ditindaklanjuti secepatnya, agar masyarakat kita yang ingin membeli tanah tidak ragu-ragu lagi,” imbuh Politisi Partai Golkar Palangka Raya. (*/abe)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.