PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Siswadi, membuka pelatihan penulisan berita Humas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sabtu (16/11/24).
Dalam sambutannya, Agus menyampaikan bahwa perkembangan teknologi dan komunikasi yang pesat saat ini menempatkan peran Humas sebagai fungsi yang sangat penting dan strategis dalam sebuah lembaga atau organisasi.
“Humas memperoleh tempat yang sesuai dengan fungsinya sebagai saluran komunikasi dari lembaga atau organisasi untuk disampaikan kepada publik, baik melalui media maupun tanpa media,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa baik lembaga pemerintah maupun swasta memerlukan fungsi Humas untuk menyampaikan kebijakan, agenda, dan kegiatan kepada publik.
“Jenis komunikasi yang dipublikasikan harus disesuaikan dengan format tulisan kehumasan, agar informasi yang disampaikan dapat efektif menjangkau publik,” tambahnya.
Menurutnya, untuk memenuhi pelayanan informasi publik, OPD harus memberikan akses informasi melalui produk tulisan kehumasan, seperti press release.
“Tulisan tersebut tidak hanya sekadar dipublikasikan, tetapi harus memberikan informasi dan edukasi, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas OPD kepada publik,” tegasnya.
Agus juga menekankan bahwa dengan memperhatikan hal-hal tersebut, citra baik serta kepercayaan publik terhadap OPD akan terbangun. Ia berharap pelatihan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng ini dapat meningkatkan kemampuan OPD dalam menulis berita.
“Dengan demikian, setiap kegiatan instansi dapat segera disiarkan melalui website atau disebarluaskan kepada awak media untuk diteruskan ke masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kalteng, Muhamad Zainal, menyampaikan pentingnya pelatihan ini di era digitalisasi, di mana banyak media bermunculan di platform media sosial.
“Kami berharap melalui pelatihan ini, peserta dapat memahami, mengemas, dan menyampaikan informasi dari kegiatan pemerintah kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat dapat menilai informasi dengan bijak dan menghindari berita hoaks yang beredar,” pungkasnya. (ifa)