KPU Gumas Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

TINJAU: Peninjauan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada simulasi pemungutan suara di Halaman KPU Gumas, Senin (18/11/2024). Foto: Ist

KUALA KURUN – Menjelang hari H Pilkada 2024 pada 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara bertempat di Kantor KPU setempat, Senin (18/11).

Simulasi dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah tersebut memahami prosedur yang benar dalam menjalankan tugasnya, sehingga potensi kesalahan pada hari pemilihan nanti dapat minimalisir.

Simulasi ini melibatkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ditunjuk sebagai perwakilan, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta pemilih riil yang terdaftar di TPS di setempat.

Ketua KPU Gumas Elfrins G. Tumon, menyampaikan simulasi tersebut sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan pemilihan kepala daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur, yang lebih efisien dan bebas dari kesalahan teknis.

“Dalam simulasi ini diperlihatkan secara langsung bagaimana tahapan atau tata cara pemungutan suara yang benar, mulai dari persiapan logistik hingga proses rekapitulasi hasil suara,” Ungkapnya.

Hal ini menurut Elfrins juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh petugas yang terlibat, terutama KPPS.

“Kami ingin memastikan bahwa pada hari pemilihan nanti, semua prosedur diikuti dengan benar, sehingga tidak ada kesalahan yang dapat mempengaruhi hasil pemilu,” katanya.

Dia menambahkan bahwa simulasi ini sangat penting agar petugas bisa langsung merasakan situasi yang akan terjadi pada hari H dan mampu menangani berbagai kemungkinan yang muncul.

Dalam simulasi tersebut, KPPS setempat turut berperan aktif, yang memungkinkan semua pihak yang terlibat dapat mempraktikkan prosedur pemungutan suara secara langsung.

“Simulasi ini bertujuan untuk menampilkan real-time pemungutan suara di TPS dengan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kami ingin agar KPPS memahami tata cara pemungutan suara dan proses penghitungan hasilnya,” jelas Ketua KPU Gumas. (rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *