DPRD Gunung Mas

PBS Harus Tunaikan Kewajiban ke Pemilik Lahan

59
×

PBS Harus Tunaikan Kewajiban ke Pemilik Lahan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Gumas Espriadi.
Wakil Ketua II DPRD Gumas Espriadi.
Example 468x60

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dan mengimbau dengan pihak perusahan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, agar segera tunaikan kewajiban untuk pemilik lahan atau tanah.

“Berkaitan dengan PBS di yang bergerak di bidang pertambangan yang mana sebetulnya, mereka harus menunaikan kewajiban kepada pemilik lahan, jangan sampai mengambil hak-hak masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gumas Espriadi, Selasa (19/11/2024).

Example 300x600

Meskipun begitu lanjut politikus dari partai Perindo ini menyebutkan, bagi perusahaan itu seharusnya, sebelum melakukan aktivitas mereka harus pembebasan daripada tanah atau dengan mendirikan suatu komitmen antara PBS dan masyarakat. Maka dia meminta harus ada penyelesaian antara kedua belah pihak.

“Kalau bisa pihak perusahaan hendaknya bisa menunaikan kewajiban dengan memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki lahan sehingga bisa terselesaikan dan tidak ada permasalahan,” ujarnya.

Menurut, legislator yang siap memperjuangkan hak masyarakat ini mengakui, pihaknya akan mendukung dan mendorong pihak perusahan yang belum melaksanakan kewajiban, sehingga bisa mendapatkan titik temu untuk pergantian daripada lahan masyarakat, dan jangan sampai ambil cuma-cuma oleh PBS.

“Jangan sampai, warga menderita akibat kehadiran perusahan itu, maka kami tegaskan sebagai perusahan atau PBS itu mereka harus menyelesaikan kewajiban dengan masyarakat, jangan datang mendirikan perusahan dan lupa akan kewajiban,” tukas dia. (nya)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *