PANGKALAN BUN – Pasar Indra Sari yang berlokasi di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun meraih penghargaan pasar tertib ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dalam acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen Tahun 2024 di Hotel Fugo, Banjarmasin, pada Senin (18/11/2024). Pemerintah Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) sukses membawa nama baik daerah di tingkat nasional.
Dalam acara tersebut, sejumlah perwakilan daerah hadir untuk menerima penghargaan atas kontribusi dalam perlindungan konsumen. Penyerahan piagam penghargaan dilakukan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro kepada beberapa pasar berprestasi yang lulus memenuhi kriteria Pasar Tertib Ukur.
Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Kobar, Alfan Khusnaini hadir mewakili penerimaan penghargaan Pasar Tertib Ukur. Pasar Indra Sari dinilai mampu berupaya secara konsisten dalam menerapkan penertiban alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di area pasar.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini yang mana adalah hasil kerja sama seluruh pihak, baik pedagang maupun pengelola pasar. Ke depan, kami akan terus meningkatkan standar pelayanan di pasar-pasar Kobar dalam rangka mendukung perlindungan konsumen dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Alfan.
Dirinya mengutarakan, Disperindagkop UKM akan terus berkomitmen terhadap upaya program yang menjamin keadilan dalam transaksi perdagangan, memberikan perlindungan kepada konsumen, serta menciptakan iklim usaha yang sehat di lingkungan pasar tradisional.
“Dengan penganugerahan ini diharap akan menginspirasi daerah lain untuk lebih memperhatikan pentingnya tertib ukur dan perlindungan konsumen dalam mendukung perdagangan yang adil dan berkelanjutan,” demikian Alfan Khusnaini.(fit)