PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Selasa (19/11/24). Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan strategis di bidang Kesbangpol dalam menghadapi tantangan lima tahun ke depan.
Pelaksana Harian (Plh) Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik (Pemkumpol), Akhmad Husain menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menekankan bahwa kegiatan Rakor ini merupakan bagian penting dari upaya untuk meningkatkan efektivitas, fungsi, dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan urusan Kesbangpol.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini, karena dapat memberikan kontribusi besar dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk pemerintahan yang lebih baik,” katanya.
Rakor kali ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tugas dan fungsi Kesbangpol, khususnya dalam penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU). Penyusunan IKU ini diharapkan menjadi dasar penting bagi perencanaan Renstra 2025 sampai dengan 2029 yang akan mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Mengusung tema “Sinkronisasi Penyelarasan Indikator Kinerja Utama Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Persiapan Penyusunan Renstra Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024”.
Rakor ini menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam kesempatan tersebut, ditekankan bahwa seringkali terdapat perbedaan indikator antara pemerintah pusat dan daerah yang berpotensi mempengaruhi efektivitas pembangunan.
“Sering terjadi ketidaksesuaian antara indikator yang ditetapkan pusat dan daerah. Oleh karena itu, kami perlu langkah-langkah konkret untuk menyamakan indikator yang relevan dengan isu-isu lokal, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya masing-masing daerah,” ujarnya.
Selain itu, rakor ini juga membahas berbagai program strategis untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi Kalteng. Penyusunan Renstra ini mencakup langkah-langkah preventif dalam mengatasi masalah sosial, seperti deteksi dini dan pencegahan konflik, serta pengawasan terhadap orang asing.
Dalam perencanaan ini juga termasuk penguatan komunikasi antara Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan berbagai program penting lainnya, seperti P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), pembinaan kerukunan antar umat beragama, dan upaya menjaga stabilitas daerah.
“Kami berharap melalui Rakor ini, kita dapat mencapai kesepahaman yang lebih baik dalam menentukan arah pembangunan bidang Kesbangpol, guna mendukung kesuksesan pembangunan Kalteng,” tutupnya. (ifa)