KUALA KURUN – Pada apel gelar pasukan operasi praja wibawa dan operasi mantap praja telabang, yang mana digagas Satpol PP dan Polres Gunung Mas (Gumas) waktu lalu, hal itu rangka menjelang pilkada tahun 2024 ini. DPRD Kabupaten Gumas mengharapkan perlu pedomani Standard Operating Procedure (SOP) yang ada.
Anggota DPRD Gumas Herbert Y Asin menjelaskan terkait SOP itu yang tertuang yakni di poin yang dilakukan pada saat kegiatan dilaksanakan ada tujuh poin yang harus dilakukan anggota personil gabungan yang akan bertugas dilapangan nantinya.
“Pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan, lalu lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat,” ucap Herbert Y Asin, Rabu (20/11/2024).
Selain itu sambung dia, poin ketiga tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan ketertiban umum. Kemudian cepat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system.
“Poin selanjutnya melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” terang Herbert.
Kemudian Herbert ini menjelaskan, untuk pon selanjutnya yang keenam, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.
“Lalu poin terakhir tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan ketentraman dan ketertiban umum,” pungkas dia. (nya)