PALANGKA RAYA – Dalam upaya mendorong percepatan penyelesaian masalah agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir dan Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2024, Rabu (20/11/24). Rakor tersebut dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol), Akhmad Husain.
Husain menegaskan pentingnya pelaksanaan GTRA sebagai langkah strategis dalam mewujudkan reforma agraria yang lebih efektif di Kalteng. Ia menjelaskan, tujuan utama dari program GTRA adalah untuk mengoptimalkan kelembagaan yang menjadi payung penopang dalam penataan aset dan akses agraria, serta untuk mendukung percepatan pencapaian target-target nasional yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan hal tersebut, dibutuhkan peran aktif dari semua pihak yang terlibat, baik Tim GTRA maupun Perangkat Daerah terkait, untuk secara konsisten menjalankan setiap kegiatan dalam rangka menghasilkan output yang dapat dikembangkan lebih lanjut hingga mencapai outcome yang diinginkan,” ungkapnya.
Husain juga menyatakan bahwa Rakor ini bertujuan untuk melakukan identifikasi terhadap berbagai hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan GTRA, serta merumuskan solusi atas permasalahan yang ada. Dengan langkah ini, diharapkan program-program GTRA di Provinsi Kalteng dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengharapkan agar para peserta rakor dapat berperan aktif dalam merumuskan kebijakan yang akan diimplementasikan pada kegiatan GTRA tahun berikutnya. Program-program seperti Penataan Aset dan Penataan Akses diharapkan dapat dilaksanakan dengan lebih maksimal, sehingga memberikan dampak positif yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan keseimbangan distribusi lahan.
“Kami berharap, melalui rakor ini, setiap permasalahan yang ada dapat ditemukan solusinya, dan di tahun-tahun mendatang, pelaksanaan GTRA di Kalteng akan semakin optimal, membawa manfaat besar bagi masyarakat, serta mempercepat pencapaian tujuan reforma agraria nasional,” pungkas Husain. (ifa)