Monitoring Dana Dekonsentrasi 

Monitoring Dana Dekonsentrasi 
RAPAT KOORDINASI : Plh Sahli Gubernur Bidang Pemkumpol, Akhmad Husain sampaikan sambutan dalam kegiatan rakor, Kamis (21/11/24).FOTO : IST/PE 

PALANGKA RAYA – Pelaksana Harian (Plh) Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol), Akhmad Husain, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan dan Monitoring APBN serta DAK Fisik/Non Fisik di Aula Inspektorat Prov Kalteng, Kamis (21/11/24). 

Husain menjelaskan bahwa Gubernur sebagai perpanjangan tangan Presiden memiliki peran penting dalam mengawasi dan membina penyelenggaraan urusan di tingkat Kabupaten dan Kota.

“Berdasarkan laporan realisasi anggaran sampai dengan 31 Oktober 2024, realisasi Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan pada Pemerintah Kabupaten/Kota yang melaksanakan, yaitu Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Kapuas, tercatat sebesar Rp 691.682.032 (35,74 persen) dari pagu Rp 1.935.550.000. Sementara itu, realisasi DAK Fisik/Non Fisik di Kabupaten/Kota mencapai Rp 1.345.953.112.485 (lebih dari 1,3 Triliun) atau 50,96 persen dari pagu Rp 2.641.343.815.507 (lebih dari 2,6 Triliun),” jelasnya.

Meskipun demikian, Husain mengungkapkan bahwa serapan anggaran yang bersumber dari Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, serta DAK Fisik/Non Fisik pada Pemerintah Kabupaten/Kota masih jauh dari target yang telah ditetapkan, yakni sebesar 90 persen pada bulan Oktober.

“Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh pihak yang bertugas melakukan monitoring pelaksanaan anggaran tersebut untuk segera mengambil langkah strategis dan inovatif agar realisasi anggaran dapat mencapai target yang telah ditetapkan, mengingat Tahun Anggaran 2024 akan segera berakhir,” tambahnya.

Husain juga berharap rakor ini dapat menjadi forum yang efektif untuk melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana dekonsentrasi, tugas pembantuan, urusan bersama, serta DAK Fisik/Non Fisik. 

“Selain itu, rakor diharapkan dapat menjadi ajang berbagi pengalaman dan permasalahan yang timbul dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Tetty Harina, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bappeda dan bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten/Kota se-Kalteng dalam memonitor pelaksanaan dekonsentrasi, tugas pembantuan, dan urusan bersama, serta DAK Fisik/Non Fisik.

“Rakor ini bertujuan untuk membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan koordinasi administratif terkait pelaksanaan tugas perangkat daerah, guna meningkatkan pembangunan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Tetty. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *