PALANGKA RAYA – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor Urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, meluncurkan terobosan terbaru dalam program unggulan mereka, yaitu Kartu Huma Betang Sejahtera. Dalam rangka memenuhi antusiasme masyarakat yang tinggi untuk memperoleh kartu ini, namun terbatasnya kapasitas percetakan kartu fisik, pasangan calon ini memperkenalkan solusi alternatif berupa “Kartu Digital Huma Betang Sejahtera”.
Menurut Agustiar, program Kartu Huma Betang Sejahtera bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
“Kartu ini tidak hanya sebuah identitas, tetapi juga merupakan bukti komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, baik melalui bantuan sosial, fasilitas kesehatan, pendidikan, maupun layanan dasar lainnya,” ujar Agustiar, Sabtu (23/11/24) malam.
Masyarakat Kalteng kini dapat mengakses Kartu Digital Huma Betang Sejahtera secara mudah dan cepat melalui layanan mandiri yang telah disediakan. Proses pendaftaran sangat sederhana, hanya dengan melakukan pemindaian barcode yang tertera di flyer atau mengirimkan pesan WhatsApp dengan mengetik kata “DAFTAR” ke nomor 0822-5122-1333. Alternatif lainnya, masyarakat juga bisa langsung mengklik link berikut: s.id/kartusejahtera, dan mengikuti instruksi lebih lanjut yang diberikan oleh layanan WhatsApp otomatis.
“Jika langkah-langkah tersebut berhasil, pengguna akan menerima link untuk mengunduh Kartu Digital Huma Betang Sejahtera langsung ke perangkat mereka,” jelas Agustiar.
Salah satu hal yang ditekankan oleh Agustiar adalah bahwa manfaat yang diterima oleh pemegang Kartu Digital Huma Betang Sejahtera akan sama dengan mereka yang memegang kartu fisik. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir tentang perbedaan akses atau layanan yang diperoleh, meskipun memilih menggunakan format digital.
Namun, Agustiar mengingatkan bahwa mereka yang sudah menerima Kartu Huma Betang Sejahtera fisik tidak diperkenankan untuk mendaftar kembali melalui layanan digital ini. Artinya, hanya bagi mereka yang belum mendapatkan kartu fisik yang bisa mengakses Kartu Digital ini.
Syarat lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa hanya satu orang per keluarga yang dapat mendaftar menggunakan kartu keluarga (KK).
“Hanya satu perwakilan dari KK yang terdaftar dengan menggunakan sebagai identitas untuk aktivasi. Dengan cara ini, seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam KK tersebut akan mendapatkan manfaat yang sama, meskipun hanya satu orang yang mendaftar,” tandasnya. (ifa)