KUALA KAPUAS – Terhimpit dengan keadaan yang tidak mampu atau kemiskinan membuat seorang wanita diduga menjadi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Dimana wanita diduga ODGJ yang merupakan warga Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, memiliki enam anak tersebut, akhirnya dilepaskan untuk dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) Kalawa Atei.
Pelepasan itu pun dilakukan oleh pemda Kapuas melalui tim gabungan dari dinas sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kapuas, dinas kesehatan Pol PP.
Kepala Dinsos Kapuas, Yan Marto mengatakan, bahwa dimana sebelumnya pihaknya dari tim gabungan telah melakukan pertemuan untuk koordinasi kegiatan yang dilaksanakan terkait pelepasan warga diduga ODGJ ini, di Kantor Dinsos Kapuas bersama dengan instansi terkait lainnya.
“Dari pertemun itu beberapa dilakukan pembahasan, hingga akhirnya sepakat untuk menjemput warga yang diduga mengalami gangguan jiwa untuk di lepas dan dibawa ke RSJ Kalawa Atei,” ucapnya. Minggu (24/11) kemarin.
Ditempat berbeda kepala DP3AP2KB Kapuas yang diwakili Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Merry saat dikonfirmasi, mengungkapkan, dibawanya perempuan yang diduga ODGJ ke RSJ Kalawa Atie, sudah tentu pihaknya akan melakukan perawatan kepada anak-anaknya tersebut.
“Dengan dilakukan perawatan di RSJ, sudah tentu untuk anak anak dirawat dan diamankan serta dipelihara di suatu tempat aman selama ibunya dalam perawatan,” terangnya. (alx)