KUALA KAPUAS – Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), dinas DP3APPKB Puspa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) digelar, dalam kegiatan sosialiasai Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Bullying bagi SLTP dan SLTA di Kabupaten Kapuas.
Dimana kegiatan yang dilaksanakan di Hall Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Sahli Bid. PHP), Raison.
Dalam sambutannya, diamana bahwa kegiatan tersebut sangatlah penting karena menyangkut masa depan anak yang ada di Indonesia terkhususnya di Kabupaten Kapuas yang mana isu perkawinan usia anak dan bullying tersebut merupakan dua hal yang membutuhkan perhatian serius baik dari pemerintah, lembaga masyarakat, keluarga, hingga sekolah.
“Perkawinan usia anak tidak hanya mengancam kesehatan dan keselamatan generasi muda, tetapi juga mempengaruhi kesempatan mereka untuk meraih pendidikan yang layak dan masa depan yang baik, oleh karena itu penting bagi kita semua untuk bersama-sama mengedukasi, mendampingi, dan melindungi mereka agar tidak terjebak dalam hal tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut Pj Bupati, Darliansjah, mengharapkan melalui sosialisasi tersebut setiap anak-anak di Kabupaten Kapuas dapat memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam dari bahaya perkawinan usia anak dan dampak negative dari bullying,
“Dari sosialisasi ini kiranya setiap anak-anak dapat menjadi generasi-generasi yang mandiri, kuat, serta berani dalam mengambil segala sikap dan sifat yang positif,” harapnya.
Sementara itu kegiatan tersebut dihadiri oleh forkopimda, sejumlah jajaran OPD di lingkup Pemkab Kapuas, para narasumber, perwakilan Forum PUSPA Provinsi Kalteng, ketua Forum PUSPA Kabupaten Kapuas beserta jajaran, para guru pendamping dan siswa/siswi SLTP-SLTA Kabupaten Kapuas, serta tamu undangan lainnya.(alx)