PANGKALAN BUN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), berupaya meningkatkan tata kelola pengaduan publik.
Satu diantara upaya yang dilakukan dengan kerjasama USAID-SEGAR menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD).
Kegiatan ini dilakukan untuk menyusun glosarium Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), beberapa waktu lau di Pangkalan Bun.
Plt Kepala Diskominfo Kobar, Alfan Khusnaini secara resmi membuka acara ini.
Ia didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Arief Siantory, perwakilan USAID SEGAR, serta narasumber terkait.
FGD dihadiri oleh 23 peserta dari 13 badan dan dinas di Kabupaten Kotawaringin Barat, serta satu kantor UPT.
“FGD ini adalah langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel di Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata Alfan Khusnaini saat memberikan sambutan.
Adapun tujuan utama dari penyusunan glosarium ini adalah untuk menyelaraskan pemahaman istilah yang digunakan dalam SP4N-LAPOR!, agar mempermudah komunikasi antar pemangku kepentingan.
“Glosarium ini akan memberikan definisi yang jelas dan konsisten terkait istilah teknis, sehingga memudahkan masyarakat, pengelola, dan pengguna layanan,” tambah Alfan.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Arief Siantory, menjelaskan bahwa glosarium ini akan menjadi panduan dalam pengelolaan pengaduan publik.
“Selain memperkuat transparansi dan akuntabilitas, glosarium ini memastikan keselarasan antara kebijakan, pedoman, dan pelaksanaan teknis,” kata Arief.
Perwakilan USAID SEGAR turut memberikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Kobar dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“FGD ini merupakan langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan kami bangga bisa berkontribusi,” ujarnya.
Dengan adanya glosarium ini, diharapkan masyarakat lebih memahami terminologi dalam pelayanan pengaduan publik, sehingga hubungan pemerintah dan masyarakat semakin harmonis.
Pemkab Kobar juga berharap hasil FGD ini menjadi referensi untuk daerah lain yang ingin meningkatkan kualitas layanan pengaduan publik. (hms)