SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) dan Pemerintah Kabupaten Kotim resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 2,3 triliun.
Kesepakatan dan penandatanganan ini dilakukan pada Rapat Paripurna ke-13 dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah dan nota keuangan tentang APBD 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim.
“Dengan disetujui dan ditandatanganinya persetujuan bersama APBD 2025 ini, maka kami harap tahapan selanjutnya diproses dengan cepat sehingga pelaksanaan nanti bisa dimulai tepat waktu,” kata Ketua DPRD Kotim, Rimbun, kemarin.
Pjs Bupati Kotim, H Shalahuddin yang diwakilkan oleh Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol menyadari, bahwa apa yang dicapai pada hari ini bukan lah suatu hal yang mudah untuk diwujudkan.
Karena, lanjutnya, semua pihak harus meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk berdiskusi dan membahas demi tercapainya kesepakatan bersama terhadap ranperda dan nota keuangan tentang APBD 2025.
“Dengan adanya kesepakatan ini membuktikan kesungguhan kita semua dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif,” kata Sanggul.
la menambahkan, tentunya dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD tahun anggaran 2025 diperlukan komitmen dan kerja keras semua pihak untuk dapat melaksanakan dengan seoptimal mungkin dengan tetap mengutamakan kehati- hatian dan kesungguhan dalam melaksanakannya.
Selanjutnya berkaitan dengan raperda dan nota keuangan tersebut, Sanggul pun menjabarkan struktur anggaran APBD tahun anggaran 2025.
Pertama, pendapatan sebesar Rp 2.282.389.314.000, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp425.800.792.793, pendapatan transfer sebesar Rp1.856.588.521.207. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah nol.
Kedua, anggaran belanja Rp 2.350.507.799.900. Ketiga, surplus maupun defisit anggaran 2,98 persen atau Rp68.118.485.900. Keempat, penerimaan pembiayaan Rp78.118.485.900. Kelima, pengeluaran pembiayaan Rp10.000.000.000. Terakhir, pembiayaan netto Rp68.118.485.900.
“Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap raperda dan nota keuangan tentang APBD tahun anggaran 2025. Maka selanjutnya raperda ini akan disampaikan kepada gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,” pungkasnya. (pri)