KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memusnahkan surat suara yang rusak. Hal itu berdasarkan berita acara Nomor: 218/PP.09.5-BA/6210/2024 tentang Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Gunung Mas.
“Pada Hari ini, KPU Kabupaten Gunung Mas telah melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilihan Tahun 2024, dengan jumlah 37 lembar surat suara,” ungkap Elfrinst G Tumon, Selasa (26/11).
Menurut dia, surat suara untuk Pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak hanya sekitar 17 lembar, dan Surat Suara Pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas hanya sebanyak 20 lembar.
“Memang kualitas percetakan surat suara kali ini memang cukup bagus, jadi tidak banyak yang rusak, sedangkan rusaknya seperti robek kalau tinta tidak juga terlalu banyak, dan yang terpakai itu dapat kita pastikan aman,” terang dia.
Kalau untuk logistik yang sudah sampai ke TPS, kata dia, sudah hampir mencapai 70 persen, karena hari Selasa ini khusus diantar untuk daerah pemilihan I, sehingga dipastikan 90 persen lebih. Sedangkan untuk daerah yang rawan sudah ditangani dengan baik dari petugas di daerah.
“Memang kita akui kalau kendala inipasti ada, tetapi bisa kita antisipasi dan hari ini harapan kita sesuai jadwal dan aturannya logistik semua sudah sampai ke TPS masing-masing,” pungkas dia. (nya)