PANGKALAN BUN – Rencana pendirian Bandar Udara (Bandara) baru milik pemerintah daerah semakin dimatangkan. Dalam tahap menuju realisasinya, Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengamanan aset di lokasi rencana Bandara Baru di Kecamatan Kumai, Selasa (26/11/2024).
Sekretaris Dishub Kobar, Rawandi yang turun langsung bersama personel dari Pemerintah Kecamatan Kumai dan Pemerintah Desa menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan aset dengan memasang plang kepemilikan tanah di lokasi Bandara Baru.
“Ini merupakan salah satu upaya untuk mengamankan aset milik Pemerintah Daerah agar aset ini tidak hilang dan tidak disalahgunakan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi mengungkap Bandara Baru akan dibangun dengan memiliki luas lahan kurang lebih 2.058 hektar yang mana lokasinya tersebar hingga ke empat desa, yakni Desa Sebuai Timur, Desa Keraya, Desa Teluk Bogam dan Desa Sungai Bakau.
“Di bulan Oktober tahun 2022 lalu telah berlaku pelepasan status kawasan lahan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” sebutnya.
Amir menambahkan, setelah pelepasan status kawasan lahan, maka secara bertahap dilakukan proses pengadministrasian dokumen kepemilikan tanah Bandara Baru yang berlokasi di empat desa di wilayah Kecamatan Kumai.
“Dalam tahun anggaran 2025 akan berlanjut pada pembangunan pagar. Pemerintah daerah berencana akan melakukan pembangunan pagar di lokasi Bandara Baru ini,” tukasnya demikian. (fit)