KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden bersama istri yang juga Pj Ketua TP PKK Gumas,Shella Herson B Aden, melakukan pencoblosan untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Gumas tahun 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 006, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Rabu (27/11/2024).
Herson ditemani istri mendatangi TPS 006 dan menyempatkan diri untuk menyapa warga sekitar. Setelah tiba di TPS, Herson menunggu antrean sebelum selanjutnya dipanggil untuk menggunakan hak pilihnya ke dalam bilik suara.
Usai memilih, Pj Bupati Gumas ini mengajak masyarakat Gumas menyalurkan hak pilihnya untuk menentukan kepemimpinan daerah pada lima tahun ke depan.
“Saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat di Gumas khususnya, mari manfaatkan kesempatan untuk menentukan kepemimpinan pemerintah daerah ke depan, sesuai dengan pilihan hati nurani masing masing,” katanya.
Dalam menjalankan kewajiban demokrasi itu, Herson menjelaskan sehubungan dirinya dan istri mempunyai KTP Kota Palangka Raya, mak hanya bisa memilih Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub). Tidak bisa Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup).
Dia mengatakan setelah menyalurkan hak pilihnya, ia kembali akan meninjau situasi beberapa TPS selama berlangsungnya proses pemilihan kepala daerah.
“Sesudah di sini (nyoblos) saya akan kembali meninjau beberapa TPS, memastikan proses dilapangan berjalan dengan baik dan memberikan semangat bagi penyelenggara untuk bekerja sesuai dengan mekanisme,” tuturnya. (rdo)