KASONGAN – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS-K) 901 Lapas Kasongan, Rabu (27/11/2024).
Ini dalam rangka ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Katingan Tahun 2024.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Yordani, melalui Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Eka Prayitno mengatakan bahwa dalam suasana yang penuh tanggung jawab ini, petugas Lapas bersama Aparat Penegak Hukum terkait, yakni TNI dan Polri telah bekerja maksimal.
“Tujuannya, guna memastikan keamanan dan ketertiban demi kelancaran pelaksanaan pilkada di TPS-K 901 Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan. Mulai dari proses pendaftaran, pelaksanaan pemungutan suara hingga proses perhitungan suara,” jelas Eka, Rabu (27/11/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, yang secara langsung meninjau jalannya proses pencoblosan di Lapas Narkotika.
Maju menegaskan, bahwa hak memilih adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk Warga Binaan. Dia juga menyampaikan komitmen pihak Lapas, untuk memastikan hak pilih para Warga Binaan dapat terfasilitasi dengan baik.
“Pelaksanaan Pilkada di Lapas merupakan wujud nyata dari penghormatan terhadap hak asasi manusia. Partisipasi aktif dari Warga Binaan menjadi bukti bahwa demokrasi dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” ujar Maju.
Dia mengungkapkan, bahwa Pilkada Tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan berlangsung lancar dan kondusif. Dimana semua warga binaan, tampak antusias dalam menyalurkan hak pilih mereka. “Kami berterima kasih dan mengapresiasi semua pihak, yang telah bekerjasama dan ikut terlibat dalam menyukseskan jalannya Pilkada di TPS-K 901 Lapas Kasongan,” tuturnya.
Berdasarkan hasil penghitungan di TPS-K 901 Lapas Narkotika Kasongan, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Urut 1 memperoleh 94 suara. Kemudian Paslon Nomor Urut 2 memperoleh 69 suara, Paslon Nomor Urut 3 memperoleh 178 suara dan Paslon Nomor Urut 4 memperoleh 9 suara.
Sedangkan untuk Pilkada Katingan Tahun 2024, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 memperoleh 62 suara, Paslon Nomor Urut 2 memperoleh 34 suara dan Paslon Nomor Urut 3 memperoleh 38 suara. (ndi)