PALANGKA RAYA – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran dan Edy Pratowo mendeklarasikan kemenangan mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2024.
Kemenangan ini diumumkan oleh Ketua Tim Pemenangan Agustiar – Edy, Ahamdi Riansyah, yang mengklaim bahwa pasangan nomor 3 ini telah meraih kemenangan di delapan kabupaten/kota di Kalteng.
Ahamdi menyatakan bahwa berdasarkan hasil perhitungan C1 yang telah terkumpul sepenuhnya hingga pukul 16.00 WIB, pasangan Agustiar – Edy telah memenangkan pilkada di Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara, Lamandau, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, dan Kota Palangka Raya.
“Alhamdulillah kita pastikan pasangan calon Agustiar – Edy Pratowo menjadi pemenang di pilkada gubernur dan wagub Kalteng 2024 ini,” ujar Ahamdi dalam sambutannya pada acara deklarasi kemenangan di Rumah Pemenangan Jalan Antang, Kamis (28/11/24) malam.
Ahamdi menjelaskan bahwa kemenangan yang diumumkan ini berdasarkan hasil perhitungan yang menggunakan salinan formulir C1 dari setiap TPS yang berhasil dihimpun dan dihitung oleh tim pemenangan.
“Perhitungan ini bukan berdasarkan perhitungan real count namun perhitungan yang berbasis C1 yang berhasil kita kumpulkan dan kita kalkulasi, dan nomor 3 dinyatakan menjadi pemenang,” lanjutnya.
Kemenangan Agustiar – Edy Pratowo ini turut dipandang sebagai hasil kerja keras tim pemenangan yang berhasil mengumpulkan seluruh data dari berbagai daerah secara cepat dan akurat. Meski begitu, Agustiar Sabran sendiri mengingatkan bahwa proses pilkada masih dalam tahap penghitungan dan belum ada pengumuman resmi dari KPU.
“Kami belum bisa menyebutkan jumlah pasti suara yang sudah dikumpulkan karena proses ini masih berlangsung,” kata Agustiar kepada para pendukung yang hadir dalam deklarasi.
Sebelumnya, pada hari yang sama, pasangan calon nomor 2, Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi, juga telah mendeklarasikan kemenangan mereka dengan mengacu pada perhitungan C1 yang dihimpun oleh tim mereka.
Terkait hal ini, Agustiar mengaku tidak mempermasalahkan klaim kemenangan dari lawan politiknya, mengingat ini adalah bagian dari proses demokrasi yang sah-sah saja.
“Kami menghargai setiap klaim kemenangan, karena ini adalah negara demokrasi, hal itu tentu sah-sah saja. Namun, kami mendeklarasikan kemenangan ini berdasarkan C1, berdasarkan fakta, bukan analisa,” tegas Agustiar.
Agustiar juga menegaskan bahwa tim pemenangan Agustiar – Edy tidak akan membawa hasil klaim kemenangan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Data kami update sampai dengan jam 04.00 sore tadi, kami tidak akan membawa ini ke MK. Kami percaya dengan hasil yang ada dan akan menunggu hasil resmi dari KPU,” ungkap Agustiar.
Deklarasi kemenangan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pendukung pasangan Agustiar – Edy, yang nampak penuh semangat menyambut kabar gembira tersebut. Agustiar sendiri menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Kalteng yang telah memberikan dukungan penuh kepada pasangan mereka selama proses kampanye hingga hari pemungutan suara.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalteng yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Kami berjanji akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya jika terpilih sebagai pemimpin di Kalteng,” pungkasnya. (ifa/nur)