Jika Telah Memenuhi Syarat Umur
KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Espriadi, mengimbau masyarakat khususnya siswa-siswi yang genap berusia 17 tahun agar segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Apalagi, ketika ada program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke sekolah.
“KTP ini sangat penting sebagai identitas kependudukan yang berlaku di seluruh Indonesia. Bahkan tidak hanya sebagai identitas kependudukan saja, KTP dikalangan pelajar juga dapat digunakan untuk beberapa keperluan diantaranya, syarat untuk mengikuti pemilihan umum (pemilu), pelayanan kesehatan di rumah sakit, pengurusan bantuan sosial, dan keperluan lainnya,” Ungkapnya.
Dia menerangkan bahwa mengurus administrasi identitas diri ini akan memudahkan proses birokrasi suatu saat nanti apabila diperlukan. Terlebih bagi pelajar yang akan lanjut kuliah, bekerja, dan lain-lain.
Selain itu, bijak juga mengapresiasi Disdukcapil Gumas yang tiada henti-hentinya melakukan program jemput bola ke setiap daerah. Hal ini diharapkan terus dilaksanakan untuk mengoptimalkan perekaman identitas bagi para remaja maupun masyarakat lainnya. (rdo)