Pastikan OJK Melaksanakan Tugas dan Fungsinya dengan Baik
PALANGKA RAYA – Anggota Komite IV DPD RI, Siti Aseanti melaksanakan kunjungan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar untuk mendukung Sektor Jasa Keuangan yang sehat dan inklusif serta mendorong perekonomian masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya, saat melaksanakan kunjungan Senin (25/11/2024) kemarin.
Pihaknya berharap, hasil kunjungan ini dapat memberikan masukan yang baik serta komitmen dengan OJK untuk mendorong percepatan akses keuangan di daerah.
Pada kesempatan tersebut Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan kerja dari Anggota Komite IV DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah yang telah berkunjung ke Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami senantiasa berkomitmen dan membuka kerja sama baik untuk pengembangan Sektor Jasa Keuangan yang sehat dan inklusif di Provinsi Kalimantan Tengah agar perekonomian masyarakat meningkat,” tandasnya.
Diketahui, pertemuan ini membahas mengenai tugas dan fungsi OJK sebagaimana diatur pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPSK). (rdi)