
SOSIALISASI: Plt Sekda Provinsi Kalteng, Katma F Dirun saat membuka Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023, Sabtu (30/11/24). (FOTO: IST/PE)
PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F. Dirun, resmi membuka acara Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalteng No. 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Sabtu (30/11/24) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Katma menegaskan pentingnya implementasi prinsip negara hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan yang harus berlandaskan pada peraturan perundang-undangan. Hal ini, lanjutnya, selaras dengan pasal 1 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun, dia menyadari adanya tantangan dalam penerapan nilai-nilai Pancasila di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda, yang semakin terpengaruh oleh arus globalisasi dan modernisasi.
“Oleh karena itu, revitalisasi nilai-nilai Pancasila sangat penting dilakukan,” ujar Katma.
Revitalisasi Pancasila, menurutnya, tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama pemuda yang rentan terhadap paham radikal dan terorisme.
Pemerintah daerah, kata Katma, memiliki peran penting untuk memberikan rasa aman dan melibatkan semua unsur, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam menjaga kesatuan dan kerukunan.
Katma berharap sosialisasi ini dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Dengan pemahaman yang seragam, diharapkan pengamalan nilai-nilai Pancasila dapat berjalan lebih maksimal, serta membina kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.
“Melalui ini, kita ingin membangun masyarakat Kalteng yang berkarakter unggul dan mendalami Pancasila,” tandasnya. (ifa)