PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalteng menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-6, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Jumat (29/11). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Terkait hal itu, Rusdi Gozali, selaku juru bicara DPRD Kalimantan Tengah, memaparkan hasil pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Laporan ini merupakan hasil dari rapat gabungan yang membahas rancangan peraturan daerah terkait anggaran tersebut.
“Pembahasan Raperda APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan sesuai jadwal dan mekanisme yang ditetapkan DPRD,” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama TAPD membahas Struktur Rancangan Awal APBD 2025, termasuk RKA-SKPD untuk tiap Perangkat Daerah. Hasil pembahasan RKA-SKPD dikompilasi oleh DPRD dan diserahkan ke TAPD untuk pembahasan lanjutan Rancangan Perda APBD 2025.
“Selama pembahasan, Hasil kompilasi anggaran belanja 47 SKPD menunjukkan total belanja daerah sebelum pembahasan sebesar Rp9,51 triliun. Setelah penyesuaian pendapatan daerah, pagu belanja meningkat menjadi Rp10,22 triliun, naik Rp706,34 miliar. Anggaran ini akan mendanai 206 program, 711 kegiatan, dan 2.426 sub-kegiatan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mencatat penambahan pagu belanja sebesar Rp443 miliar untuk mendukung program strategis tanpa menambah program baru. Selain itu, terdapat penyesuaian belanja berupa pergeseran, penambahan, dan pengurangan antar atau dalam perangkat daerah, sesuai Berita Acara pembahasan yang menjadi bagian dari rapat ini.
“Kita berharap untuk DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan TAPD, melalui Rapat Kerja, menyepakati Rancangan Struktur Pendanaan APBD 2025 berdasarkan hasil kompilasi dan proyeksi keuangan daerah,” lugasnya.
Berdasarkan ketujuh Fraksi Pendukung DPRD menyatakan menerima Raperda APBD 2025 untuk ditetapkan sebagai Perda. Mereka juga mengapresiasi kerja sama DPRD, TAPD, dan pihak terkait atas pembahasan yang berjalan lancar. (rdi/abe)