PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Orientasi Kearsipan dalam rangka optimalisasi pegelolaan arsip daerah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah, asisten serta kepala bagian sekretariat daerah.
Adapun hadir sebagai narasumber, yaitu Direktur Informasi Kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dalam sesi orientasinya dibahas beberapa sistem utama dalam manajemen Kearsipan, yaitu Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN), Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), dan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Rody Iskandar menekankan pentingnya pengelolaan arsip sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 679 Tahun 2020 tentang aplikasi sistem informasi kearsipan.
“Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya saat sambutan sekaligus membuka kegiatan.
Sekda optimis, orientasi ini mampu mendorong semua perangkat daerah untuk memahami dan mengimplementasikan sistem kearsipan modern demi mendukung terciptanya layanan publik yang optimal. Beliau pun berharap agar implementasi SIKN, JIKN, dan SRIKANDI dapat mewujudkan penyelenggaraan Kearsipan yang lebih sistematis, berkelanjutan dan komprehensif.
“Melalui e-arsip SRIKANDI, diharapkan manajemen Kearsipan di lingkungan Pemkab Kotawaringin Barat dapat terkontrol dengan baik, mulai dari tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga pemusnahan arsip,” demikian. (fit)